Polisi Tetapkan Pemilik Bus sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Kota Batu

Kota Batu - Kepolisian Resor (Polres) Batu telah menetapkan tersangka kedua dalam insiden kecelakaan maut Bus Sakhindra Trans yang menabrak 12 kendaraan di Kota Batu pada 8 Januari 2025 lalu.

"Tadi malam kami sudah menetapkan lagi tersangka RW selaku pemilik kendaraan bus (bernomor polisi) DK 7942 GB," ujar Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata di Mapolres Batu, Jumat (17/1).

Andi menjelaskan, penetapan tersangka kepada RW dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti. "Jadi kami memperoleh empat alat bukti dari beberapa pihak," ungkapnya.

Alat bukti tersebut meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk. Dari hasil pengumpulan bukti, polisi menyimpulkan bahwa faktor penyebab kecelakaan tidak hanya kelalaian manusia, melainkan juga sistem pengereman yang tidak berfungsi.

"Pemilik juga sudah mengetahui bahwa sistem pengereman bus tidak dalam kondisi layak," kata Andi.

Akibat perbuatannya, RW dijerat Pasal 311 Ayat 2, 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP.

RW merupakan tersangka kedua dalam peristiwa kecelakaan bus yang membawa rombongan SMK TI Bali Global Badung itu di Kota Batu. Sebelumnya, polisi telah menetapkan sopir bus berinisial MAS (30) sebagai tersangka dalam kejadian ini pada 10 Januari lalu.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan empat korban meninggal dunia dan 10 orang luka-luka. Bus pariwisata yang mengalami rem blong menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Diponegoro, Kota Batu pada Rabu (8/1/2025)

Berita ini di kutip dari Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/polisi-tetapkan-tersangka-pemilik-bus-yang-akibatkan-kecelakaan-maut-di-batu-24K6T5rQncE

TangiTuru Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis , Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis

Gabung Dengan Komunitas Untuk Berkomentar


Rekomendasi Untuk Anda
Tentang Penulis

Team Editorial TangiTuru.com