Penerimaan Cukai Terbesar di Yogyakarta Berasal dari Industri Tembakau

Kantor Bea Cukai Yogyakarta mencatat penerimaan cukai menjadi penyumbang utama pada tahun 2024. Dari tiga jenis barang kena cukai, cukai tembakau memberikan kontribusi terbesar.

Sebagian besar penerimaan kami dari cukai, terutama dari tembakau, khususnya HM Sampoerna," ungkap Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan, dalam Media Gathering di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Kamis (23/1).

Tercatat, penerimaan cukai selama 2024 mencapai Rp 820,2 miliar, jauh melebihi penerimaan bea yang hanya sebesar Rp 8,6 miliar. Hal ini disebabkan oleh dominasi industri tembakau di Yogyakarta.

"Industri tembakau merupakan salah satu andalan penerimaan dalam negeri," ujar Tedy.

Selain industri tembakau, Yogyakarta memiliki empat lokasi mitra pelintingan sigaret yang bekerja sama dengan HM Sampoerna. Mitra-mitra ini juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan cukai di wilayah tersebut.

Sementara itu, untuk penerimaan bea, Bea Cukai Yogyakarta bertugas mengawasi kegiatan ekspor dan impor. Namun, penerimaan dari sektor ini cenderung menurun karena adanya perjanjian internasional yang menetapkan tarif bea masuk menjadi Rp 0 untuk beberapa jenis barang.

Di sisi lain, Bea Cukai Yogyakarta juga melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan sepanjang 2024. Penindakan tersebut meliputi 189 kasus, antara lain rokok ilegal, minuman keras, obat-obatan terlarang, dan penyelundupan barang di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)

Berita ini di kutip dari Sumber: https://kumparan.com/pandangan-jogja/penerimaan-bea-cukai-di-jogja-capai-rp-828-miliar-terbanyak-dari-tembakau-24MNbpxny1J

TangiTuru Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis , Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis

Gabung Dengan Komunitas Untuk Berkomentar


Rekomendasi Untuk Anda
Tentang Penulis

Team Editorial TangiTuru.com