Bogor, 31 Januari 2025 - Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksdya TNI Irvansyah menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh dalam kasus penyelundupan ilegal yang berhasil diungkap oleh Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal XII Pontianak di perairan Patimban, Jawa Barat.
"Pemeriksaan harus dilakukan secara teliti dan dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas," ujar Laksdya Irvansyah dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Penangkapan kapal yang diduga melakukan penyelundupan dilakukan oleh Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, KN Pulau Marore-322 melakukan koordinasi dengan kapal motor penumpang (KMP) FRD 5 yang dicurigai melakukan penyelundupan.
Setelah mendapat persetujuan, Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) dari KN Pulau Marore-322 dipimpin oleh Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang, termasuk nakhoda, serta 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi penyelundupan yang dilakukan," kata Laksdya Irvansyah.
Pangarmabar menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Indonesia untuk mencegah aksi penyelundupan ilegal dan menjaga keamanan laut
Berita ini di kutip dari Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7758040/bakamla-tangkap-kapal-angkut-1-200-koli-tekstil-ilegal-di-laut-subang
Gabung Dengan Komunitas Untuk Berkomentar