Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memasuki tahap kedua pada tahun 2025, yang juga merupakan tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbeda dengan tahap pertama yang lebih fokus pada pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tahap kedua akan lebih menitikberatkan pada peningkatan fasilitas. Ini mencakup pengembangan transportasi umum, baik primer maupun sekunder, perluasan kawasan pemukiman untuk ASN dan TNI-Polri, pembangunan perkantoran pemerintahan pusat, serta pemindahan aparatur sipil negara (ASN). Presiden Prabowo menargetkan agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota pada tahun 2028. Untuk itu, pemerintah akan mempercepat pembangunan gedung legislatif dan yudikatif setelah menyelesaikan pembangunan gedung eksekutif pada tahap pertama.
Tapi nyatanya, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali jadi sorotan. Kali ini masalah muncul usai anggaran pembangunan ibu kota baru tersebut disebut diblokir. Pemblokiran anggaran itu diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Dia mengungkap pihaknya belum merealisasikan pembangunan IKN 2025. Sebab, anggaran IKN yang masuk pagu Kementerian PU masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya," kelakar Dody, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi buka suara soal hal ini. Dia mengatakan anggaran IKN diblokir bukan berarti tidak dianggarkan.
Pembangunan yang ditargetkan pemerintah adalah untuk melengkapi bangunan untuk fasilitas bagi kalangan yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sisanya, pembangunan IKN bakal dikembangkan oleh pihak swasta.
"Kan target pemerintah itu menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, bangun yudikatif dan legislatif. Sisanya nanti itu kan akan didorong membangun dari swasta," beber Hasan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah pun menjelaskan, pemblokiran anggaran PU ini merupakan bagian mekanisme umum yang kerap terjadi di awal. Pemblokiran tersebut bersifat sementara.
"Beda (pemblokiran dan efisiensi), bukan Inpres yang diblokir itu. 'Hey kamu yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu', itu biasa saja. Coba baca di awal-awal tahun," kata Zainal, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, di hari yang sama.
Meski demikian, ia juga tak menampik bahwa langkah efisiensi berdasarkan Inpres 1/2025 itu juga sedikit-banyak berdampak pada proyek-proyek PU di IKN. Adapun anggaran Kementerian PU sendiri yang semula Rp 110,95 triliun kena pangkas sekitar 80% atau Rp 81,38 triliun menjadi hanya Rp 29,57 triliun.
Lalu, apakah pembangunan IKN tetap berjalan?
Pembangunan IKN akan tetap berjalan meski terjadi efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Kepastian ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga. Dia bilang, pembangunan IKN tetap berjalan, bahkan telah memasuki Tahap II periode 2025-2029.
Program pembangunan IKN Tahap II (tahun 2025-2029) ini adalah domainnya Otorita IKN yang ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028. Dana senilai Rp 48,8 triliun yang dialokasikan adalah untuk pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif, beserta sarana dan prasarana pendukungnya. Adapun pada tahap awal, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluruhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, proyek-proyek pendukung seperti hotel hingga sekolah berasal dari investasi. Sementara di tahap kedua, sumber anggarannya lebih bervariasi. Selain dari APBN yang sudah dialokasikan senilai Rp 48,8 triliun, anggaran pembangunan bisa dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta yang diproyeksi senilai Rp 6,49 triliun hingga Februari 2025.
Sementara sumber lain itu bisa berupa skema pendanaan yang berasal dari kontribusi swasta, pembiayaan creative financing, dan pajak khusus IKN. "Pembangunan IKN yang tadinya 100 persen itu APBN, lama-lama di sini proporsi APBN memang harus dikurangi. Dan di sini investor, baik itu asing maupun dalam negeri, sudah melihat bahwa negara itu serius membangun IKN, baru mereka kemudian masuk untuk menanamkan modalnya," jelas Uki.
Gimana tanggapanmu, sob?
ayo mutualan dan saling support artikel kaa
ayo ka
Gabung Dengan Komunitas Untuk Berkomentar