Apakah Puasa 2025 Sekolah Libur? Berikut Rincian Jadwal Libur Puasa 1446 H

 Menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2025, masyarakat Indonesia tentu ingin mengetahui jadwal libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Informasi ini penting untuk merencanakan berbagai aktivitas, seperti mudik, liburan, atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi.

SEB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri pada 20 Januari 2025. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran selama bulan suci tersebut.

 

Berikut adalah ringkasan dari Surat Edaran Bersama tersebut:

 

1. Pembelajaran Mandiri di Awal Ramadan

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri. Peserta didik diharapkan belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari institusi pendidikan masing-masing. Hal ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk menyesuaikan diri dengan suasana Ramadan sambil tetap melanjutkan proses belajar.

 

2. Pembelajaran di Sekolah dan Kegiatan Keagamaan

Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademis, institusi pendidikan didorong untuk menyelenggarakan aktivitas yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan keterlibatan sosial. Bagi peserta didik Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan. Sementara itu, siswa non-Muslim disarankan mengikuti bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai keyakinan mereka.

 

3. Libur Bersama Idulfitri

Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri bagi seluruh institusi pendidikan. Selama periode ini, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

 

4. Kembali ke Pembelajaran Aktif

Setelah libur Idulfitri, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan dimulai kembali pada 9 April 2025. Peserta didik diharapkan siap melanjutkan proses belajar dengan semangat baru setelah menikmati libur bersama.

 

5. Peran Pemerintah Daerah

 

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan sebagai pedoman bagi sekolah. Selain itu, mereka harus menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan suci tersebut.

6. Peran Kantor Wilayah Kementerian Agama

Kantor Wilayah Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan menyiapkan rencana kegiatan pembelajaran selama Ramadan untuk madrasah dan satuan pendidikan keagamaan. Mereka juga bertugas menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di institusi-institusi tersebut selama Ramadan.

7. Peran Orang Tua/Wali

Orang tua atau wali memiliki peran penting dalam membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan. Mereka juga diharapkan memantau anak-anak saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri, memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berlangsung efektif meskipun dilakukan di luar lingkungan sekolah.

Selain pengaturan pembelajaran selama Ramadan, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, berikut adalah rincian libur terkait Idulfitri 2025:

 

Libur Nasional Idulfitri: Senin, 31 Maret 2025 dan Selasa, 1 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Cuti Bersama Idulfitri: Untuk mendukung tradisi mudik dan memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga, pemerintah menetapkan cuti bersama pada Rabu, 2 April 2025; Kamis, 3 April 2025; Jumat, 4 April 2025; dan Senin, 7 April 2025. Dengan demikian, total terdapat empat hari cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan, memberikan waktu libur yang lebih panjang bagi masyarakat.

Penetapan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan berbagai aktivitas selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2025. Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat dapat lebih mudah mengatur waktu untuk mudik, liburan, atau kegiatan lainnya bersama keluarga.

Selain itu, peran aktif dari pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, dan orang tua/wali sangat penting dalam memastikan bahwa proses pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan dengan baik dan peserta didik dapat memanfaatkan waktu mereka secara produktif dan bermanfaat.

Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri 2025 dapat berlangsung dengan lancar, khidmat, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat Indonesia

TangiTuru Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis , Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis

Gabung Dengan Komunitas Untuk Berkomentar


Rekomendasi Untuk Anda
Tentang Penulis

Que Sera Sera